1. Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan tinggi ke Sarjana atau pindah konsentrasi.
2. Ditujukan alumnus/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA).
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : seumpama daya tampung telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester selanjutnya langsung dibuka.
⊠
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
⊠
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru (S2) = Rp 300.000,-
⊠
Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
⊠
Pendaftaran Mhs Baru bisa melalui Internet atau melalui Pendaftaran Mhs Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa melalui surat, Telp., POS, Faksmile, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UNKRIS Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain mengadakan peluang kepada segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3, Sarjana atau setingkat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai finansial (dana) terbatas, untuk menaikkan pendidikan tinggi (atau pindah prodi) ke jenjang S1 (Sarjana) atau Pascasarjana (S-2) pada prodi yang diinginkan, secara pantas dan berkualitas berdasarkan keunggulan UNKRIS Jakarta.
Sebagaimana Konstitusi NKRI 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (apalagi karyawan / person yang bekerja). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai finansial (dana) terbatas.
Demikian juga sebagaimana amanat Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat serius dan penuh komitmen sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, demikian juga diterapkan bantuan untuk memudahkan mengangsur biaya studi, agar dapat dicicil bulanan disesuaikan dgn kekuatan finansial (dana) mahasiswa.
Alumnus/lulusan Program Srata Satu / S1 dan Srata Dua / S2 Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ditujukan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) dan Magister/Master (Srata Dua / S2)] disesuaikan dgn prodinya, yang dapat meningkatkan kepiawaiannya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan problematik sekaligus meningkatkan pengetahuannya.
Alumnus/lulusannya mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif / sempurna; meningkatkan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pada penuntasan solusi problematik berdasar alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki keahlian melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan.
Mhs dan alumnus/lulusan Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta maupun Perkuliahan Reguler UNKRIS Jakarta, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta memiliki HAK untuk menggunakan gelarnya dan untuk menaikkan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
Disini disampaikan lintasan angkutan menuju UNKRIS Jakarta. Lokasi aktifitas perkuliahan di kampus Universitas Krisnadwipayana Jakarta (Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077)
Seumpama ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk menaikkan pendidikannya di UNKRIS Jakarta - Universitas Krisnadwipayana Jakarta, baik melalui Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) maupun melalui Perkuliahan Reguler.
Terima kasih, UNKRIS Jakarta - Universitas Krisnadwipayana Jakarta
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn piawai (terampil) dan layak bagi karyawan yang sibuk dengan kariernya maupun bagi yang bukan pekerja.
Alumnus/lulusan serta mhs Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Perkuliahan Reguler mempunyai STATUS, KUALITAS, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA.
Mhs yang Lulus juga disempurnakan dgn pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / sempurna pada bidang yang berdasarkan bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn kelompok ilmunya, sekaligus disempurnakan dgn keahlian memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Kurikulum yang didesain selain berdasar terhadap KURNAS (Kurikulum Inti), juga berdasar perkembangan pengetahuan paling mutakhir, teknologi, seni, dan terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier.
Alumnus/lulusan Program Srata Satu / S1 dan Srata Dua / S2 Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ditujukan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sesuai prodinya, yang bisa meningkatkan kepiawaiannya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memutuskan pemecahan masalah sekaligus meningkatkan pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) dan Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Serta di dlm Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) merupakan Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan tinggi yang berbeda. . . . . ➡ tampilkan semua
Mhs (peserta pendidikan tinggi) Program Perkuliahan Karyawan (P2K) di UNKRIS Jakarta yaitu person yang telah berkarier maupun person yang belum kerja.
Selama ini mhs yang telah kerja, senantiasa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan peninggian karir serta peninggian penghasilan dari rekan-rekannya.
Sedangkan mhs yang belum berkarier, akan memperoleh karir dari rekannya maupun alumnus/lulusannya, terutama rekan yang telah kerja (sbg TNI, pengusaha, pengelola yayasan, pekerja, pelayan, dan sebagainya).
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri dan saling memberi bantuan memutuskan pemecahan kegalauan masing2. Baik kegalauan di dlm hal karier, akademik, finansial/dana, maupun masalah lainnya. Demikian juga dgn alumnus/lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberi bantuan sesama alumnus/lulusan UNKRIS Jakarta.
Pilihan Terbaik
Jadi, bagi masyarakat yang telah kerja dan relatif kesulitan dalam hal meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di UNKRIS Jakarta merupakan pilihan bijak / cerdas untuk meningkatkan diri. Yaitu meningkatkan pendidikan formalnya dan meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dalam hal memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di UNKRIS Jakarta ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk mendapatkan karier. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekannya) yang telah berkarier, dan akhirnya memperoleh karir dari rekannya maupun dari dirinya sendiri. Dan meningkatkan pendidikan formalnya. . . . . ➡ tampilkan semua
Jadwal pelajarannya berkualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal bekerja, serta mhs masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan sebagainya.
Semua prodi tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Mhs yang lulus juga memiliki keahlian memanfaatkan teknologi informasi sesuai kelompok ilmunya; dapat meningkatkan pengetahuan; cakap serta terampil berdasarkan kelompok ilmunya; dapat memutuskan pemecahan masalah secara sistematis serta berlogika, memanfaatkan data atau layanan informasi yang tersedia; bisa menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu bekerja secara mandiri; mampu berperan aktif di dlm team kerja.
Bila mhs memperoleh tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift (perpindahan waktu), tugas kerja ke luar kota/negeri, dan sebagainya, maka melalui mekanisme tertentu. mhs terkait dibolehkan tidak mengikuti kuliah untuk beberapa pertemuan.
Perkuliahan tetap bisa diikuti dengan baik bagi mhs yang di dlm kerjanya dituntut bekerja dgn sistem shift (perpindahan waktu), karena sistem penyelenggaraan pendidikan yang piawai (terampil) serta tetap menjaga kualitas pendidikan tinggi dengan mengintegrasikan Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) serta Perkuliahan Reguler, mhs bisa mengikuti perkuliahan pada program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Terbaik serta paling dipercaya dlm hal penyelenggaraan Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended), karena telah menerapkan prasyarat / syarat wajib penyelenggaraan program tsb, yaitu :
Penyelenggaraannya telah sesuai dengan asas serta kode etik akademik.
Penyelenggaraannya berdasarkan seluruh tuntutan dunia karier.
Alumnus/lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri disesuaikan dgn bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada kelompok ilmunya, dan menyelenggarakan penelitian. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Biaya studi di P2K UNKRIS Jakarta dapat dicicil bulanan disesuaikan dgn kekuatan.
Pada prinsipnya Universitas Krisnadwipayana Jakarta merupakan milik masyarakat yang senantiasa menekankan pentingnya kualitas pendidikan tingginya.
Kendatipun begitu, UNKRIS Jakarta sebagai institusi perguruan tinggi swasta yang telah diseleksi & diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu masyarakat dalam hal membayar biaya studinya dengan memberi bantuan untuk memudahkan mengangsur biaya studi, sehingga biaya pendidikan/kuliahnya dapat dicicil bulanan sesuai kekuatan mahasiswa.
Total pembayaran pertama, sebesar : S-1 = Rp 1.500.000 S-2 = Rp 1.500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sesuai kekuatan. . . . . ➡ lihat seluruhnya